• About
  • Google +
  • Sitemap

Jaminan Perluasan TJH Pihak Ketiga Asuransi Mobil AXA

 on Monday, November 28, 2016  


Ketika berkendara di jalan raya baik itu naik mobil maupun motor pastinya Anda pernah menabrak atau paling tidak ditabrak orang dengan secara tidak sengaja. Umumnya, bagi mereka yang menjadi korban dalam hal tersebut walaupun itu secara tidak sengaja, tentunya akan meminta ganti rugi. Baik itu atas kerusakan kendaraan mereka ataupun untuk biaya pengobatan luka yang mereka alami saat kecelakaan tersebut.

Bagi, mereka yang memiliki jaminan perluasan tanggung jawab pihak ke 3 dari asuransi mobil AXA, tentunya tidak perlu khawatir menanggung banyak biaya atas kerugian tersebut. Karena, semuanya sudah ditanggung oleh pihak asuransi. Akan tetapi, bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki jaminan perluasan tanggung jawab pihak ke 3 ini?

Pastinya, mereka harus mengeluarkan biaya berlebih untuk menanggung hal yang sudah mereka lakukan, akan banyak biaya yang akan ditanggung. Belum lagi, bila kendaran yang dimiliki biaya yang harus disiapkan pun 2 x lipat banyaknya.

Agar tidak terjadi hal seperti ini, jika Anda memiliki asuransi mobil AXA kami menyarankan ada baiknya Anda menambahkan jaminan perluasan tanggung jawab pihak ke 3 untuk hal ini. Perlu anda ketahui, bahwa jaminan perluasan yang satu ini merupakan yang paling banyak diminati oleh masyarakat apalagi buat mereka yang tinggal di perkotaan. Akan tetapi, sebenarnya apa sih Tanggung Jawab Pihak Ketiga ini?

Penjelasan Lengkap Tanggung Jawab Pihak Ke 3

Tanggung jawab pihak ke tiga merupakan istilah yang dimiliki asuransi untuk menyebut pertanggung pihak ke tiga, pertanggungan yang menjamin pihak ke 3. Dimana pihak ke tiga tersebut mengalami kerugian atau kecelakaan yang di sebabkan oleh tertanggung. Jaminan ini menanggung kerugian misalnya seperti kerusakan mobil atau cidera badan yang harus ditanggung pohak ke 3. Mulai dari biaya pengobatan, perbaikkan kendaraan pihak ke 3 tersebut bahkan kematian ditanggung oleh asuransi mobil AXA apabila si tertanggung mengambil jaminan perluasan ini.

Perlu anda ketahui bahwa untuk jaminan ini, ternyata tanggung tanggung jawab pihak ke 3 ini bisa dibatalkan. Bagiamana caranya? Pihak asuransi bisa membantalkannya apabila kendaraan pihak ke 3 ternyata mobilnya sudah diasuransikan, maka tidak akan diganti biaya. Jaminan tanggung jawab pihak ke ini, hanya untuk mobil yang tidak memiliki asuransi saja.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Tentang SRCCTS Asuransi Mobil AXA

Sama seperti jaminan lainnya, jaminan ini juga memiliki limit yang diberikan oleh asuransi mobil AXA. Limit yang biasanya ditawarkan oleh pihak asuransi untuk mobil ialah 10 juta, 25 juta, 50 juta hingga 100 juta.

Tertanggung, bisa meminta limit yang setinggi apapun, selama hal tersebut di setujui oleh asuransi ini. Ada beberapa perusahaan asuransi yang menyetujui limit sertinggi mungkin, tetapi jika biaya kerugian lebih dari limit, maka lebih dibebankan oleh tertanggung ataupun sesuai kesepakatan dengan pihak ke 3. Itu dia, penjelasan lengkap tentang Jaminan perluasan tanggung jawab pihak ke tiga dari asuransi kendaraan AXA.

Jaminan perluasan lainnya dari AXA, klik disini

Jaminan Perluasan TJH Pihak Ketiga Asuransi Mobil AXA 4.5 5 Unknown Monday, November 28, 2016 Ketika berkendara di jalan raya baik itu naik mobil maupun motor pastinya Anda pernah menabrak atau paling tidak ditabrak orang dengan se...


No comments:

Post a Comment

J-Theme